detikNews
Diberhentikan Sepihak, ASN Disabilitas Gugat Sri Mulyani ke PT TUN
Seorang ASN penyandang disabilitas mental menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani ke PT TUN Jakarta. Gugatan dilakukan atas pemberhentian kerja secara sepihak.
Kamis, 07 Apr 2022 12:51 WIB