"Putusan itu sama sekali tak masuk atau menyinggung kasus sudah menang atau belum Jokowi dalam Pilpres 2019," kata Yusril soal putusan MA terkait Peraturan KPU.
MA menolak alasan ganja untuk kesehatan. Sebab, tidak dapat dibenarkan karena menurut dokter ahli, sakit nyeri tulang dapat disembuhkan dengan obat dokter.