Kader Muda Nahdlatul Ulama' (KMNU) Surakarta dan tukang becak menggelar aksi menentang SK KPU No 26/2004 yang dianggap diskriminatif dan melanggar HAM.
Ketua Umum DPP PAN Amien Rais berpendapat Pemilu susulan bisa dilakukan asal tidak boleh lebih dari 5 persen. Lebih dari itu akan berdampak buruk bagi demokrasi.