Harian Detik
Lagi-Lagi Hakim Agung Untungkan Gembong Narkoba
Setelah kasus Hakim Agung Achmad Yamanie, terungkap lagi kasus Hakim Agung yang mengurangi hukuman gembong narkoba. Trio hakim Imron Anwari, Timur Manurung, dan Suwardi, memutuskan pengurangan hukuman Hillary K. Chimize dari hukuman mati menjadi 12 tahun penjara dalam sidang Peninjauan Kembali.
Kamis, 29 Nov 2012 06:00 WIB







































