Pasangan Ipuk Fiestiandani Azwar Anas-Sugirah menyiapkan 22 pengacara dalam pengajuan diri sebagai pihak terkait gugatan di MK. Hal ini menyusul register MK
Mahkamah Agung (MA) menjelaskan alasan mengabulkan pengajuan peninjauan kembali (PK) para napi koruptor. Setidaknya ada tiga alasan yang diungkapkan oleh MA.
Ratu Atut menghadiri langsung sidang PK terkait kasus suap ke eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Atut didampingi pengacaranya melawan jaksa KPK.
Pilkada 2020 menyisakan masalah hingga 135 perkara masuk ke MK. Oleh sebab itu, kenegarawanan hakim konstitusi dinanti untuk mengurai masalah di Pilkada 2020.
MK akan sidang maraton sengketa pilkada. Dijadwalkan hari ini akan diadili 35 perkara, baik Pilgub, Pilwalkot atau Pilbup dengan agenda Sidang Pendahuluan.