detikNews
PNG Umumkan Keadaan Darurat Pasca Gempa 7,5 SR
Pemerintah Papua Nugini (PNG) mengumumkan keadaan darurat untuk sejumlah Wilayah Dataran Tinggi yang hancur akibat gempa berkekuatan 7,5 SR.
Jumat, 02 Mar 2018 09:20 WIB







































