Rachel Vennya sempat bungkam saat isu kabur dari karantina mengemuka. Hingga kemudian polisi turun tangan menyidik kasus dan menetapkannya jadi tersangka.
Polisi menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka kasus kabur karantina. Polisi memiliki empat alat bukti dalam menetapkan Racehl Vennya sebagai tersangka.
Rachel Vennya sempat mengaku bahwa ia sama sekali tak menjalani karantina. Pernyataan Rachel ini bertolak belakang dengan fakta yang diungkap polisi dan TNI.
Polisi menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka. Meski banyak mempertanyakan, kriminolog Chazizah Gusnita menilai pihak berwenang mempunyai pertimbangan.
Pengakuan Rachel Vennya soal suap Rp 40 juta masuk babak baru. Berkas kasus suap Rachel Vennya, yang diperantarai Ovelina Pratiwi, sudah di tangan kejaksaan.