detikNews
Habisi Nyawa 3 Anak Kandung, Ibu Ini Dihukum 7,5 Tahun Penjara
MA memperberat hukuman Septyan Parmadani dari 4,5 tahun penjara menjadi 7,5 tahun penjara. Ia terbukti membunuh ketiga anaknya dengan membekapkan bantal.
Jumat, 14 Jun 2019 16:35 WIB







































