Eks petinggi PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Emil masing-masing divonis delapan tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
Hakim menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada eks Direktur Utama PT Timah Tbk dalam kasus korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.