detikNews
Ini Dua Pasal yang Dikenakan ke Penendang Sesajen di Semeru
Pria yang menendang dan membuang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Hadfana Firdaus telah ditetapkan sebagai tersangka. Ini dua pasal yang menjerat Hadfana
Jumat, 14 Jan 2022 11:00 WIB