Polisi menyelidiki kasus 'bang jago' merampas HP seorang wanita dengan golok terhunus di sebuah warteg kawasan Grogol Petamburan, Jakbar. Polisi buru pelaku.
Polisi mengungkap sindikat peredaran uang palsu senilai Rp 22 miliar di Jakbar. Pelaku menjual uang palsu dengan muslihat seperempat harga dari nominalnya.