detikFinance
Prajurit TNI yang Gugur di Papua Dapat Santunan Rp 450 Juta
ASABRI menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) sebesar Rp 450 juta dan hak Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA).
Selasa, 01 Jun 2021 14:08 WIB