Pemerintah batalkan PPKM level 3 se-Indonesia saat periode Natal dan Tahun Baru 2022. Tiap daerah bakal kembali menerapkan level PPKM sesuai asesmen pemerintah.
Pemprov DKI Jakarta tetap membuka karaoke saat penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Ada 70 karaoke yang mengantongi izin pembukaan.