detikNews
Perkosa TKI, Tukang Kebun Dihukum 18 Tahun Penjara
Seorang tukang kebun di Singapura divonis 18 tahun penjara dan 24 kali hukuman cambuk atas tuduhan pemerkosaan. Dia dituduh memerkosa seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia.
Rabu, 26 Agu 2009 06:02 WIB







































