detikNews
Hukuman Ditambah, Bos Asuransi Bodong Rp 400 Miliar Dibui 20 Tahun
Penipuan berkedok asuransi pernah menggegerkan Bali tahun 2011. Setelah dihukum 15 tahun, otak penipuan itu I Made Parisadnyana mendapat tambahan hukuman 5 tahun lagi.
Kamis, 10 Okt 2013 12:07 WIB







































