Kejari Selamatkan Aset Negara Rp 13 Miliar
Kejaksaan negeri (Kejari) Surabaya mengembalikan uang negara dari para pelaku koruptor sebesar Rp 13 miliar. Selain itu, mendapatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) rata-rata Rp 200 juta per bulan.
Kamis, 11 Nov 2010 06:39 WIB







































