MUI mengkritik keputusan Pelni terkait polemik daftar penceramah kegiatan pengajian Ramadhan 1442 H. MUI menilai keputusan Pelni justru berdampak buruk.
Kantor Kemenag Tangsel klarifikasi video ceramah 'PPKM halangi Idul Adha' kepada pihak masjid. Menurutnya, pihak masjid dan penceramah merasa videonya dipotong.
Ansor dan Banser Kota Blitar menolak pengajian yang menghadirkan penceramah dari presidium 212. Mereka menolak bentuk kegiatan berpotensi memecah belah NKRI.