Tiga Oknum Polisi Nyabu Dikirim ke Rutan Medaeng
Setelah dilakukan penyidikan, 3 berkas oknum polisi yang terlibat kasus pemakaian sabu-sabu dinyatakan sempurna (P21). Berkas tersebut oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.
Selasa, 25 Jan 2011 21:45 WIB







































