Sopir angkot berinisial DF yang terjun ke sungai usai menabrak sejumlah pengendara di Medan menyerahkan diri ke polisi. Sopir itu kini sedang diperiksa.
AS (40) warga Kecamatan Lumbang, Probolinggo pelaku tabrak lari diamankan polisi. Ia kini terancam Pasal 312 UU hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 75 juta.
Seorang pemotor berjaket ojol ditemukan tewas di Jalan Raya Loji- Pangkalan, Kampung Pakapuran, Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang,