Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti merespons pemberitaan terkait penyelundupan benih lobster. Ia memberikan sindiran atas peristiwa itu.
Effendi Gazali menganggap ada pasal dalam Permen KP 56/2016 yang keliru dan perlu dikaji ulang. Permen tersebut dibuat semasa Susi Pudjiastuti menjabat.
Irjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Yusuf memberikan penjelasan perihal bank garansi yang uangnya senilai Rp 52,3 miliar disita KPK.