Sudah sembilan jam tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan. Penggeledahan masih terus berlanjut.
KPK menduga Edhy Prabowo membagikan uang dari hasil suap ekspor benur ke sejumlah pihak. Itu terungkap usai penyidik KPK memeriksa saksi bernama Syammy Dusman.
KPK menyita uang Rp 3 miliar terkait kasus dugaan suap ekspor benih bening lobster atau benur yang menjerat Edhy Prabowo. Uang itu disita dari saksi, Syammy.
KKP masih menggodok rencana perubahan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016, khususnya berkaitan dengan tata kelola benih lobster.