Polisi telah menyerahkan berkas kasus Wakil Ketua DPRD Kota Tegal soal konser dangdut di tengah pandemi. Berkas tersebut masih diteliti jaksa hingga saat ini.
Mulai hari ini Bali memberlakukan pembatasan jam malam hingga 2 Januari 2021. Keputusan ini diambil untuk mengurangi risiko lonjakan jumlah kasus COVID-19.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo jadi tersangka kasus dangdutan yang digelarnya saat pandemi. Wasmad pun minta maaf kepada Presiden Jokowi.
Setelah enam bulan hibernasi tak menerima turis, 'Kota Dewa' kuno Meksiko telah kembali hidup kembali. Wisatawan kembali mengunjungi situs arkeologi Teotihuacan
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo meminta maaf kepada Presiden Jokowi karena menggelar konser dangdut di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19.