Pandemi COVID menghantam ekonomi Indonesia. Akibatnya dunia usaha dan para pekerja juga tertekan dengan penyebaran virus yang mengganggu pola perekonomian.
Pemprov DKI membuka posko pengaduan dan pengawasan THR. Posko ini terletak di 6 titik, yaitu di kantor Disnaker DKI dan 5 kantor suku dinas kota admistrasi DKI.