Penyidikan kasus TPPU dengan tersangka mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) oleh KPK masih berlanjut. KPK menyita 4 bidang sawah yang ditanami tebu.
Lima eks pejabat PT Waskita Karya divonis bersalah dan terbukti memperkaya diri terkait kasus korupsi proyek fiktif. Akibatkan negara merugi Rp 202 miliar.