Polri menyampaikan berkas perkara mantan Kacab Maybank Cipulir Albert, yang menilap tabungan Rp 22 miliar milik Winda Earl, dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Pengacara Maybank, Hotman Paris, menyebut adanya sejumlah keanehan kasus raibnya uang Winda Earl Rp 20 miliar. Hotman duga adanya praktik 'bank dalam bank'.
Bareskrim Polri masih menelusuri aset milik Kepala Cabang Maybank inisial A, tersangka kasus raibnya tabungan milik atlet eSport Winda Lunardi dan Ibundanya.
Polri mendalami jumlah rekening yang dipakai Kepala Cabang Maybank Cipulir untuk memindahkan duit yang ditilap dari rekening atlet eSport Winda Lunardi.