Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta telah memvonis banding enam orang terdakwa kasus korupsi Rp 16 triliun Jiwasraya. Ada empat terdakwa yang vonisnya disunat.
CEO AKR Land, Thomas Go mengungkapkan kasus di industri keuangan membuat masyarakat mengalihkan investasinya dari saham dan reksa dana ke sektor properti.