Per tanggal 30 April 2022, pemerintah melakukan analog switch off (ASO) Tahap 1 alias mematikan TV Analog. Ada 3 wilayah yang mulai duluan dan sisanya menyusul.
ASO Tahap 1 ini meliputi 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Papua, dan Papua Barat.