Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK. ICW meminta Presiden Jokowi menunda penerbitan Keppres pengunduran Firli hingga proses sidang etik usai.
ICW meminta Presiden Jokowi sedikit menunda penandatanganan Keppres pengunduran diri Firli Bahuri dari KPK. Hal itu agar Firli divonis etik dulu oleh Dewas KPK.
Menjadi tanda tanya besar ketika dokumen KPK bisa muncul dalam sidang praperadilan yang diajukan Firli Bahuri atas status tersangkanya di Polda Metro Jaya.