detikNews
Widjan Diperiksa 2 Mei Sebagai Tersangka Gratifikasi Bulog
Dua kakak beradik telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dalam pengadaan komoditas di Bulog. Kejagung pun segera memeriksa keduanya.
Jumat, 27 Apr 2007 13:46 WIB







































