detikJatim
53 Warga Nganjuk Pelanggar Prokes Disidang di Tempat dan Langsung Didenda
Sebanyak 53 pengendara terjaring operasi yustisi pelanggaran protokol kesehatan. Mereka dikenai sidang di tempat di GOR Bung Karno dengan sanksi membayar denda.
Jumat, 11 Feb 2022 22:09 WIB