detikNews
Hakim Albertina Beri Izin Polri Lakukan Rekonstruksi Korupsi Gayus
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Albertina Ho memberikan izin kepada pihak kepolisian untuk melakukan rekonstruksi kasus suap Gayus Tambunan. Rekonstruksi akan dilakukan di 3 tempat sore ini.
Rabu, 01 Des 2010 14:19 WIB







































