Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat menjelaskan alasan pengabulan dispensasi nikah bagi yang belum 19 tahun, termasuk kehamilan dan kedewasaan psikologis anak.
Polisi menangkap mahasiswa EE (23) yang berpura-pura diculik untuk meminta tebusan Rp 90 juta dari orang tuanya. Kasus ini terungkap setelah penyelidikan.