detikNews
3 Eksekutor Pembunuh Holy Angela Didakwa Hukuman Mati
Sidang perdana tiga eksekutor pembunuh Holy Angela digelar di PN Jaksel. Sidang mengagendakan pembacaan dakwaan, atas ketiga terdakwa yakni Surya Hakim, Abdul Latief, dan Pago Satria. Ketiganya didakwa hukuman mati.
Senin, 24 Mar 2014 15:25 WIB







































