detikNews
Perusak Kantor DPD Partai Golkar Lampung Datangi Komnas HAM
Merasa ditumbalkan, terpidana kasus perusakan kantor DPD Partai Golkar Lampung, M Insan dan Afdal Safri, mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Senin, 17 Nov 2008 22:44 WIB







































