detikJateng
Terbukti Unggah Dokumen Sahroni, Adam Deni Divonis 4 Tahun Bui!
Terdakwa Adam Deni Gearaka dan Ni Made Dwita Anggari divonis 4 tahun penjara karena terbukti bersalah mengunggah dokumen pimpinan Komisi III Ahmad Sahroni.
Selasa, 28 Jun 2022 18:20 WIB