Pemerintah-DPR baru saja mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU. KSPI mengatakan langkah pemerintah dan DPR itu sebagai tindakan tidak bermoral.
DPR menggelar rapim untuk menetapkan tanggal rapat paripurna penutupan masa sidang. Santer disebut pembahasan salah satunya soal pengesahan RUU Cipta Kerja.