Pemerintah sedang mengajukan agar ada revisi UU IKN. Menkumham membenarkan bahwa perubahan itu diperlukan agar APBN bisa ikut mendanai pembangunan IKN.
Yasonna juga mengaku tak tahu langkah selanjutnya jaksa atas vonis bebas tersebut. Dia menuturkan Isak Sattu telah dilepaskan dari segala tuntutan hukum.
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan draf revisi UU IKN kemungkinan akan diserahkan ke DPR tahun depan. Naskah bakal diserahkan Menteri PPN Suharso Manoarfa.
Menkumham Yasonna Laoly membalas kritikan Hotman Paris terkait KUHP terbaru. Yasonna menyebut pengacara kondang itu seperti mau menghadapi kiamat saja.