Bocah 10 Tahun Korban Pelemparan, 2 Hari Tak Sadarkan Diri
PT KA Daops VIII akan bertindak tegas terhadap bonek yang melempari kereta. Pasalnya pihaknya tidak ingin ada korban seperti yang dialami Erwansyah (10) tak sadarkan diri selama 2 hari.
Rabu, 14 Apr 2010 10:19 WIB







































