Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan proses sidang tiga prajurit TNI penabrak Handi Salsa digelar terbuka. Dia menegaskan TNI tidak akan menutupi.
Hukuman tiga prajurit TNI penabrak Handi-Salsa tidak bisa ditoleransi. Mereka terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Berapa hukuman maksimalnya?
Posisi Pangkostrad hingga saat ini masih kosong setelah ditinggal Jenderal Dudung Abdurachman menjadi KSAD. Lalu siapa yang akan mengisi posisi Pangkostrad?
TNI AD menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Handi-Salsabila yang tewas ditabrak mobil yang ditumpangi tiga oknum TNI. Ketiganya kini sudah ditahan.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdruhman mengunjungi dua korban kecelakaan Handi dan Salsa. Dudung datang didampingi sejumlah stafnya.