detikNews
Revisi UU ITE, Ungkap Fakta Orang Lain Bisa Dipidana Jika Pelapor Keberatan
"Di dalam usul revisi kita membedakan norma antara pencemaran nama baik dan fitnah, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 50 PUU 6/2008," kata Mahfud.
Jumat, 11 Jun 2021 19:20 WIB