detikNews
3 Poin Penting Perda Corona Ibu Kota
DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan COVID-19. Total, ada 11 bab dan 35 pasal dalam raperda tersebut.
Selasa, 20 Okt 2020 06:45 WIB