Pemerintah perlu belajar dari sejarah bagaimana mengawasi mata rantai produksi, distribusi, dan konsumsi miras melalui regulasi ketat dan sanksi hukum tegas.
Sebenarnya ada dua narasi terkait 'Indonesia 2030'. Pertama, momentum keruntuhan; kedua, kebangkitan. Hari ini, dengan demikian, kita berada di persimpangan.