detikNews
Pemudik yang Masih Nekat Diminta Putar Balik, Sanksi Berlaku 8 Mei
Permenhub larangan mudik di tahun 2020 ini telah terbit. Pemudik yang nekat akan diberi pendekatan persuasif hingga 7 Mei, baru setelahnya diberikan sanksi.
Jumat, 24 Apr 2020 08:36 WIB