Selama pemberlakuan PSBB, polisi bisa mempidanakan ODP hingga PDP yang melanggar aturan. PSBB Surabaya Raya dilakukan di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.
Warga yang terindikasi positif itu diwajibkan melakukan isolasi mandiri. Nantinya mereka menjalani swab test oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat.