detikNews
Penampakan Green House Rp 2 M dari Penyelewengan Bansos Corona Banyumas
Kejari Purwokerto mengungkap penyalahgunaan dana bantuan COVID-19 senilai Rp 2.1 miliar. Dana itu dipakai untuk membuat green house. Seperti apa penampakannya?
Kamis, 18 Mar 2021 11:32 WIB