Polisi mengunjungi perusahaan farmasi di Sidoarjo. Polisi ingin memastikan produksi obat bagi pasien COVID-19 yang diproduksi kedua perusahaan ini terpenuhi.
Beredar kabar BPOM telah resmi mengizinkan penggunaan Ivermectin sebagai obat COVID-19. Ivermectin masuk daftar obat pendukung terapi COVID-19. Benarkah?