Larangan mudik Lebaran 2021 resmi berlaku mulai hari ini. Bandara Adi Soemarmo hari ini tampak lengang karena tak ada jadwal penerbangan hingga 17 Mei 2021.
Satgas Penanganan COVID-19 mengumumkan larangan mudik lokal di kawasan aglomerasi dengan catatan kegiatan nonmudik diizinkan. Aturan ini disoroti Komisi IX DPR.