Kementerian Kesehatan mengatakan seseorang yang sudah mendapat dua dosis vaksin COVID-19 masih memiliki kemungkinan untuk terinfeksi penyakit menular tersebut.
Proses hukum dugaan pelanggaran prokes Wali Kota Blitar masih gelap. Analis Kebijakan Publik UB menilai harusnya Satgas COVID-19 Jatim yang memberikan sanksi.