Massa buruh telah melakukan mogok selama tiga hari sejak 6 sampai 8 Oktober untuk menolak UU Cipta Kerja. Kini mereka memilih untuk mengugat UU tersebut ke MK.
PKS menyebut Presiden Jokowi balik badan karena memilih kunker ke luar kota di puncak demo penolakan UU Cipta Kerja. PDIP menilai tudingan PKS mengada-ada.
"Undang-Undang omnibus law melanggar konstitusi dan melukai hati rakyat, untuk itu kami menuntut agar undang-undang itu dicabut," kata Koordinator aksi Nendra.
BEM Nusantara menyatakan siap mengajukan uji materi terhadap UU Cipta Kerja ke MK. BEM Nusantara meyakini Presiden Jokowi tidak akan menerbitkan perppu.