Ada kabar baik bagi para pengguna transportasi kereta api, sebab PT Kereta KAI bakal kembali mengaktifkan rute Cianjur-Cipatat 17 September 2020, mendatang.
PT KAI mengumumkan penumpang kereta api jarak jauh yang hendak menuju Jakarta ataupun yang hendak meninggalkan Jakarta tak perlu lagi mengantongi SIKM.
"Yang akan dilakukan adalah membatasi jumlah penumpang untuk menjaga jarak, membatasi jam operasional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,"